Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, Dicopot dari Jabatannya, Ternyata Ini Penyebabnya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 19 Desember 2023 | 20:26 WIB
Melki Sedek Huang kabarnya diberhentikan sementara dari jabatan ketua BEM UI. (Pontianak Globe/Instagram @melkisedekhuang)
Melki Sedek Huang kabarnya diberhentikan sementara dari jabatan ketua BEM UI. (Pontianak Globe/Instagram @melkisedekhuang)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pada Senin, 18 Desember 2023, Melki Sedek Huang, resmi dinonaktifkan dari posisinya sebagai Ketua BEM UI.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat penonaktifan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, tanpa menyebutkan durasi penonaktifan.

Melki mengungkapkan kebingungannya terkait alasan penonaktifannya, mengakui bahwa ia tidak mengetahui pelanggaran yang mungkin telah dilakukannya.

"Saya pun penasaran. Saya enggak dapat pemanggilan sama sekali," ungkap Melki pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca Juga: 7 Langkah Menurunkan Kolesterol Secara Alami

Namun, isu yang mencuat di media sosial menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual yang terkait dengan pencopotan Melki.

Terkait hal ini, Melki menyatakan ketidaktahuannya dan menegaskan bahwa informasi tersebut diviralkan di Twitter tanpa pengetahuannya.

"Saya pun penasaran (kasusnya). Jadi enggak ada sama sekali, saya enggak dapat (surat) pemanggilan sama sekali, saya bahkan sama sekali enggak tahu kronologinya sama sekali," ujar Melki.

Ia menekankan bahwa surat penonaktifan tidak bisa dibagikan karena bersifat internal.

Baca Juga: Girona Geser Real Madrid dari Puncak Klasemen dengan Kemenangan 3-0 atas Alaves

Meskipun demikian, Melki telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan menyerahkan semua informasi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI).

"Saya siap membuktikan apa pun, saya siap dipanggil kapan pun," tegas Melki, menunjukkan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum.

Amelita Lusia, Kepala Humas dan KIP UI, menjelaskan bahwa laporan terkait kasus ini sedang ditangani oleh Satgas PPKS UI.

Oleh karena itu, proses penanganan kasus berada di bawah ranah Satgas PPKS UI, dan pihak universitas menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berlangsung. ***

Baca Juga: Amanda Caesa Kini Terjun di Industri Musik Indonesia, Pelawak Parto Patrio Merasa Bangga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X