Pemerintah Siap Menghadapi Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 18 Desember 2023 | 22:50 WIB
Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk antisipasi Nataru. (Pontianak Globe/kemenkopmk.go.id @Rendy Febrianto)
Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk antisipasi Nataru. (Pontianak Globe/kemenkopmk.go.id @Rendy Febrianto)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa sebanyak 107,63 juta orang diperkirakan melakukan perjalanan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Jumlah ini mengalami peningkatan drastis sebesar 143 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 2022/2023.

Pernyataan ini disampaikan Menko PMK dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Ruang Rapat Lantai 14, Kantor Kemenko PMK pada Senin, 11 Desember 2023, lalu.

Baca Juga: Resep Nastar Nanas untuk Meriahkan Suasana Natal dan Tahun Baru

Menko PMK menjelaskan bahwa puncak arus mudik libur Natal 2023 diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2023, sementara puncak arus balik diperkirakan pada 26-27 Desember 2023.

Puncak arus mudik libur tahun baru diantisipasi pada 29-30 Desember 2023, dan puncak arus balik direncanakan pada 1-2 Januari 2024.

Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengantisipasi situasi ini dengan mengambil beberapa langkah.

Langkah-langkah tersebut mencakup pengaturan transportasi darat, penyeberangan laut, pembelian tiket, layanan rest area jalan tol, penambahan jadwal penerbangan dan kereta, serta program mudik Nataru.

Baca Juga: Perayaan Natal Bersama 2023 Kota Surakarta Dimulai dengan Gemerlap Lampion

Pertama, untuk pengaturan transportasi darat selama arus mudik Nataru, Menko PMK menyebutkan adanya pengaturan dengan menerapkan skema rekayasa lalu lintas, seperti pengalihan kendaraan barang, satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.

"Dan kita harapkan penanganan lalu lintas darat ini akan jauh lebih baik dibanding Nataru tahun lalu dan tentu saja akan memberikan kenyamanan lebih baik untuk mereka yang akan melaksanakan kegiatan," ucapnya.

Langkah kedua mencakup pengaturan penyeberangan laut melalui Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, dan Pelabuhan Jangkar.

Menko PMK juga menyebut akan dilakukan penambahan operasional kapal penumpang yang dikoordinasikan dengan Menhub dan Dirut ASDP.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Siap Menggelar Mudik Gratis Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Langkah ketiga adalah perluasan kebijakan pembelian tiket secara online, peningkatan layanan teknologi, dan ketentuan penjualan tiket di pelabuhan minimal 1 (satu) hari sebelum keberangkatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Kemenkopmk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X