PTDI Serahkan 8 Unit H225M ke Menhan Prabowo Untuk TNI AU

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 1 Desember 2023 | 21:18 WIB
PTDI lakukan seremoni penyerahan sebanyak 8 (delapan) unit helikopter angkut H225M kepada Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, untuk end user TNI Angkatan Udara.  (Pontianak Globe/Humas PTDI)
PTDI lakukan seremoni penyerahan sebanyak 8 (delapan) unit helikopter angkut H225M kepada Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, untuk end user TNI Angkatan Udara. (Pontianak Globe/Humas PTDI)

Dalam hal ini, PTDI telah menjadi pemasok penting untuk badan utama dan badan belakang helikopter H225M sejak tahun 2008, diikuti oleh beroperasinya lini produksi helikopter H225M di tahun 2011.

Baca Juga: Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024: Hukum, HAM, Ekonomi, dan Isu Strategis

Adapun PTDI dan Airbus Helicopters juga telah memperluas kerja sama industrinya di tahun 2017 dengan menyediakan layanan dan dukungan khusus untuk armada helikopter militer Indonesia.

Helikopter H225M dirancang untuk dapat diawaki dua kru (pilot dan kopilot) dan satu Juru Mudi Udara, serta mampu menampung 28 pasukan atau muatan seberat 5,26 ton, ditenagai sepasang mesin turboshaft Makila 2A1 buatan Turbomeca yang masing-masing berdaya 2.156 shp.

Untuk performanya, kecepatan terbang maksimum mencapai 324 km/jam dengan ketinggian terbang hingga 5.343 m dan jangkauan operasi 950 km.

Baca Juga: Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Tanpa Jadwal Khusus, KPU Sebutkan Capres dan Cawapres Hadir Bersama

Sebagaimana yang dilansir Kementerian Pertahanan RI, bahwa kontrak pengadaan 8 (delapan) unit H225M beserta sarana dan prasarana pendukungnya ini merupakan bagian dari upaya modernisasi alutsista oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, yang tercantum dalam daftar Minimum Essential Force (MEF) Indonesia tahap kedua, untuk TNI AU.

Pengadaan alutsista ini juga tentunya memberikan manfaat teknologi bagi industri dalam negeri, dalam hal ini PTDI sebagai anggota Holding Defend ID, yang harus meningkatkan kemampuan teknologi dan produknya secara progresif, sesuai kebutuhan dan spesifikasi teknis dari pengguna.

Baca Juga: KPU Ralat Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024, Catat Jadwal Terbaru

Hal tersebut juga tentunya akan mendorong perwujudan industri pertahanan yang mandiri dan berdaulat dalam penyediaan alutsista bagi kepentingan pertahanan negara, serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing.

Dengan demikian, diharapkan mampu memberikan multiplier effect, baik terhadap pembangunan ekonomi maupun penguasaan teknologi dari bangsa Indonesia.

Adapun dengan adanya perubahan paradigma belanja alutsista militer menjadi investasi pertahanan Indonesia di masa depan, helikopter angkut H225M ini diharapkan dapat dikalkulasikan sebagai armada yang akan memberikan keuntungan tinggi bagi kepentingan nasional, dimana alutsista tersebut tentunya akan mampu mendorong pembangunan kemampuan industri nasional secara jangka panjang melalui alih teknologi, jangka menengah dengan kepastian ketersediaan suku cadang, sedangkan jangka pendek dengan kepastian dukungan pemeliharaan yang komprehensif.

Baca Juga: KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024: Tak Ada Debat Khusus Cawapres, Capres dan Cawapres Hadir Bersamaan dalam Lima Kali Debat

PTDI telah muncul sebagai kekuatan utama dalam industri penerbangan. Bukan hanya dalam memenuhi kebutuhan maskapai penerbangan sipil, tapi juga dalam mendukung pertahanan nasional. Sebagai satu-satunya industri dirgantara di Asia Tenggara, PTDI memiliki kompetensi inti dalam berbagai aspek, mulai dari desain dan pengembangan, hingga produksi pesawat, serta layanan purna jualnya.

Penyerahan helikopter ini menunjukkan sebagai dedikasi keberlanjutan PTDI, dimana keberadaan PTDI akan sangat berarti jika setiap produk dan jasa yang dihasilkannya dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh instansi dan lembaga negara di Indonesia, termasuk oleh Kementerian Pertahanan RI/TNI yang selama ini telah menjadi customer terbesar PTDI. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X