Cak Amu Mantan Wartawan Jawa Pos Susah Payah Gowes SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 30 November 2023 | 16:56 WIB
Cak Amu gowes dari Surabaya ke Jakarta demi menuntut haknya kepada manajemen Jawa Pos tempat dulu ia bekerja. (Dok. Pontianak Globe)
Cak Amu gowes dari Surabaya ke Jakarta demi menuntut haknya kepada manajemen Jawa Pos tempat dulu ia bekerja. (Dok. Pontianak Globe)

Karena tidak ada iktikad baik manajemen JP dan para komisaris, akhirnya para mantan wartawan dan karyawan JP menunjuk lawyer dari Jakarta, Dr Duke Arie Widagdo, SH, MH, CLA pada 21 Juli 2023.

"Pengacara baru itu langsung bergerak. Membawa kasus ini dipidanakan ke Polda Jatim. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan untuk dilakukan gelar perkara berlanjut ke penyidikan," pungkas Sop, 73 tahun, yang masih aktif memimpin media online CoWas (Konco Lawas) JePe. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X