Surat tersebut disebutkan bahwa Bobby terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari partai politik lain.
Baca Juga: Tok! DPP PDI Perjuangan Pecat Putra Sulung Jokowi Gibran Rakabuming
Surat pemecatan tersebut diberikan pada tanggal 10 November 2023. ***
Artikel Terkait
Sungkeman dan Siraman Lancar. Kaesang, Iriana, hingga Bobby Nasution Tetaskan Air Mata
Analis Politik Sebut Netralitas Alat Negara dalam Pemilu Terguncang oleh Keterlibatan Gibran Rakabuming Raka
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Pertanyakan Pencalonan Gibran yang Cacat Legitimasi
NGO Tegaskan Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran adalah Bentuk Kecurangan Pemilu
Ratusan Influencer dan Pekerja Kreatif Bersatu untuk Dukung Prabowo dan Gibran
PDIP Resmi Pecat Menantu Jokowi, Bobby Nasution, sebagai Kader Banteng
Resmi, Ini Nomor Pasangan Capres: Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3