PONTIANAKGLOBE.COM, SELANGOR -- Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap seorang ibu rumah tangga di Selangor yang terlibat perdagangan manusia dan eksploitasi pekerja migran asal Indonesia.
Hukuman 10 tahun penjara itu setelah kalah dalam banding terakhirnya atas tuduhan perdagangan manusia dan eksploitasi perempuan Indonesia untuk kerja paksa.
Hal ini menyusul keputusan tiga anggota Mahkamah Banding yang terdiri dari Hakim Datuk Hadhariah Syed Ismail, Datuk Azman Abdullah dan Datuk SM Komathy yang menolak banding Zaimatulhakma Abdul Hamid atas hukuman dan hukuman penjaranya.
Dalam putusan pengadilan, Hakim Hadhariah menyatakan Zaimatulhakma terbukti mengeksploitasi Supiyah untuk kerja paksa.
Dikutif dari Bernama pada Sabtu, 14 Oktober 2023, Hakim Hadhariah mengatakan, dengan kata lain, ini adalah perbudakan zaman modern.
Hakim Hadhariah mengatakan, pengadilan menguatkan hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Sesi terhadap Zaimatulhakma dan menolak upaya banding jaksa untuk menambah hukuman penjara.
Pengadilan kemudian mengeluarkan surat perintah untuk Zaimatulhakma, 49, untuk memulai hukuman penjara hari ini.
Ibu dua anak ini mendapat jaminan sebesar RM16.000 atau sekitar Rp53 juta, dengan satu jaminan menunggu hasil bandingnya.
Pada 3 Juni 2020, Pengadilan Sesi memutuskan Zaimatulhakma bersalah atas pelanggaran tersebut dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
Dia juga diperintahkan untuk membayar kompensasi RM50.000 atau sekitar Rp166 juta kepada korban.
Dia didakwa melakukan pelanggaran terhadap Supiya di sebuah rumah di Taman Meru Mulia, distrik Klang, Selangor, antara Maret 2009 dan 27 April 2019.
Permohonan bandingnya ke Pengadilan Tinggi ditolak pada 21 Oktober 2021, sehingga dia mengajukan banding ke Pengadilan Banding.
Artikel Terkait
Hakim Alimin Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir Joshua 2 Kali saat Sidang Vonis Eliezer Rabu 15 Februari 2023
Ini Pertimbangan Kejaksaan Agung Tidak Banding Vonis Richard Eliezer 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Kamar Dagang Malaysia dan China Tekan MoU Kerjasama Minyak Sawit, Dorong Penggunaan CPO Dengan AI
Malaysia dan Kalbar Ingin Pemerintah Indonesia Buka Rute Penerbangan Langsung Kuching-Pontianak
Seminar Perangi Perdagangan Manusia; Romo Paschal Bongkar Kekejaman Oknum
Tantangan dan Peran Fransiskan dalam Memulihkan Alam dan Mengatasi Perdagangan Manusia