PONTIANAKGLOBE.COM -- Di tengah penurunan kasus COVID-19 di seluruh dunia dan harapan akan berakhirnya pandemi ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menerima laporan tentang kasus penyakit cacar monyet (monkeypox) dari negara-negara yang bukan merupakan wilayah endemis.
Saat ini, cacar monyet telah meluas ke 12 negara non-endemis yang terletak di tiga wilayah WHO, yaitu regional Eropa, Amerika, dan Western Pacific.
Baca Juga: Tok! DPP PDI Perjuangan Pecat Putra Sulung Jokowi Gibran Rakabuming
Hal ini membuat para pemangku kebijakan kesehatan di seluruh dunia menjadi waspada, sementara masyarakat umum semakin banyak yang mencari informasi tentang penyakit ini. Lalu, apa sebenarnya penyakit cacar monyet atau monkeypox?
Tentang Cacar
Monyet Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox.
Virus cacar monyet termasuk dalam genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae.
Genus Orthopoxvirus juga mencakup virus penyebab cacar, virus vaccinia (digunakan dalam vaksin cacar), dan virus penyebab cacar sapi.
Penyakit cacar monyet pertama kali diidentifikasi pada tahun 1958, saat terjadi wabah penyakit yang menyerang koloni monyet yang dipelihara untuk penelitian.
Inilah yang kemudian memberi nama penyakit ini sebagai cacar monyet atau monkeypox.
Kasus pertama yang menginfeksi manusia tercatat pada tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo.
Baca Juga: Prediksi Skor Brighton vs Ajax: De Zerbi Tuntut Kemenangan di Liga Eropa Grup B
Sejak saat itu, cacar monyet telah melanda beberapa negara di Afrika Tengah dan Barat, termasuk Kamerun, Republik Afrika Tengah, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Liberia, Nigeria, Republik Kongo, dan Sierra Leone.