PONTIANAKGLOBE -- Sobat Globe, penyakit difteri sesungguhnya dapat dicegah agar tidak menyebar ke individu manusia yang lain. Kementerian Kesehatan hingga tingkat Dinas Kesehatan di daerah-daerah mempunyai vaksin dalam penanganan penyakit tersebut.
Salah satu pencegahannya dengan memberikan imunisasi difteri kepada masyarakat terutama kepada balita, anak-anak dan perempuan dewasa yang rentan terpapar difteri. Perlindungan harus dilakukan secara optimal terhadap penyakit difteri pada masyarakat secara rutin, berjenjang waktu dan daerah kecamatan, dan kabupaten/kota.
Dilansir dari Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Difteri oleh Kementerian Kesehatan dengan imunisasi lengkap sesuai usia. Ada tiga macam vaksin imunisasi rutin dan lanjutan untuk mencegah penyakit difteri sebagai berikut:
1. DPT-HB-Hib atau vaksin kombinasi mencegah difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B dan meningitis serta pneumonia disebabkan haemophylus infuenzae tipe B
2. DT (vaksin kombinasi difteri tetanus)
3. Td (vaksin kombinasi tetanus difteri)
Imunisasi difteri tersebut dengan jadwal meliputi:
1. Imunisasi dasar untuk bayi usia 2, 3 dan 4 bulan diberikan vaksin DPT-HB-Hib dengan interval 1 bulan.
2. Imunisasi lanjutan dengan sasaran, anak usia 18 bulan vaksin DPT-HB-Hib 1 kali. Anak sekolah dasar kelas 1 diberikan vaksin DT pada bulan imunisasi anak sekolah (Bias). Anak sekolah dasar kelas 2 dan 5 diebrikan vaksin Td pada Bias dan wanita usia subur termasuk wanita hamil diberikan vaksin Td.
Artikel Terkait
Kayu Manis Ternyata Tak Hanya Bisa Kurangi Obesitas, Penyakit Ini Juga Bisa Diatasi
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Indonensia, Waspada Penyakit Polio Status KLB Serang Anak-anak