healty

Kemendag RI dan Badan Karantina Tak Sependapat Ekspor Kratom, Ini Alasan Mengapa Indonesia Larang Ekspor

Senin, 23 Oktober 2023 | 11:13 WIB
BNN Jangan Asal Larang! Menteri Perdangan Restui Ekspor Kratom, Tunggu Regulasi Tata Niaga dan Riset BRIN! (kaltim.bnn.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM -- Indonesia melarang ekspor Kratom karena ada beberapa faktor dan pertimbangan yang memengaruhi kebijakan ini:

  1. Keamanan dan Kesehatan: Beberapa pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan, telah mengklasifikasikan Kratom sebagai narkotika golongan I berdasarkan efek-efeknya yang potensial bagi kesehatan.

     

    Baca Juga: Mengejutkan! Hasil Survei Ipsos Ungkap Pasangan Prabowo-Gibran Kalah Dari Ganjar-Mahfud Md
  2.  

    Meskipun Kratom memiliki manfaat potensial, penggunaannya yang salah atau dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya, seperti ketergantungan dan dampak negatif pada sistem saraf dan pikiran.

    Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan ini.

    Baca Juga: Perayaan Hari Jadi ke-252 Kota Pontianak Difokuskan di Jalan Sidas
  3. Masalah Regulasi: Seiring dengan meningkatnya popularitas Kratom sebagai suplemen herbal di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, banyak yang mulai mencari pasokan Kratom dari Indonesia.

    Namun, kurangnya regulasi yang jelas dan pemantauan terkait Kratom menyebabkan perbedaan pandangan di antara lembaga pemerintah di Indonesia tentang status dan izin ekspor Kratom.

    Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita Online 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos di HP, Begini Caranya
  4. Kebijakan dan Rekomendasi: BNN telah merekomendasikan agar Kratom dimasukkan ke dalam narkotika golongan I sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Rekomendasi ini telah menjadi salah satu faktor penentu dalam kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor Kratom.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun larangan ekspor Kratom diterapkan di Indonesia, regulasi dan pandangan terhadap Kratom dapat berbeda di berbagai negara.

Beberapa negara mungkin memperbolehkan atau mengatur ekspor dan penggunaan Kratom dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Alasan Bae Suzy Mau Bintangi Drama Korea 'Doona!' Ternyata Ada Faktor Ini Lho Sobat Globe

Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan dan regulasi yang berlaku di negara Anda jika Anda berencana untuk menggunakan atau mengimpor Kratom. ***

Tags

Terkini

Waspadai Gangguan Kardiovaskuler

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:55 WIB