PONTIANAKGLOBE -- Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin bertekad mempercepat penambahan guru besar karena jumlah guru besar tidak sebanding dengan jumlah dosen di institut tersebut.
IAIN Ambon baru memiliki empat guru besar dan jumlah itu terbilang sedikit apabila dibandingkan dengan total jumlah dosen IAIN orang dari kalangan PNS atau non PNS.
"Akan terus mempercepat penambahan guru besar, salah satunya untuk mendukung proses alih status IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Mutalib Sangadji Ambon," kata Zainal Abidin dari siaran pers Kementerian Agama (Kemenag) dikutip Pontianak Globe, Sabtu (31 Desember 2022).
Kepala Subdit Ketenagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ruchman Basori mengatakan untuk menjadi guru besar mesti paham sejumlah syarat, memahami mekanisme pengusulan, hak dan kewajiban serta problematikan yang dihadapi, baik berkaitan dengan syarat khusus, pemenuhan angka kredit hingga syarat khusus.
"Mengurus kepangkatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar bukan semata-mata kepentingan dosen, tetapi juga kampus. Kepangkatan akademik dosen tertinggi, buka Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, apalagi Kajur (kepala jurusan)," kata Ruchman Basori.
Menurutnya, para dosen yang berminat menjadi guru besar mau bersusah payah melengkapi berbagai persyaratan akademik maupun administratif menuju guru besar.
"Hal yang tak kalah penting adalah memantaskan diri sebagai professor dengan karya dan prestasi," kata Ruchman.
Artikel Terkait
Surat 'Cinta' Untuk Mahasiswa Dari Dosen USK Terkait Bau Badan, Begini Isinya
Profesor Baik Hati (Bagian 2): Guru Besar yang Prima Melayani, Bahkan Rela Bersihkan Tisu Bekas Mahasiswa
Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2022 dan Dokumen Syarat PPPK Kemenag 2022
Link Daftar PPPK Kemenag 2022 Mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 Mendatang