edukasi

Cara Daftar Fasilitator Pendamping Guru Penggerak atau PGP 2023 di sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id

Selasa, 25 Juli 2023 | 12:58 WIB
Ilustrasi daftar fasilitator Pendamping Guru Penggerak atau PGP 2023 (sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM - Kami hadirkan informasi cara daftar Fasilitator Pendamping Guru Penggerak atau PGP di dalam artikel ini.

Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik Program Pendidikan Guru Penggerak (CPP) Angkatan 10 dibuka mulai Senin 17 Juli 2023 hingga ditutup 4 Agustus 2023.

Fasilitator mempunyai tugas mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggerak secara daring dan pendampingan selama pendidikan, mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpan balik kepada peserta, memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan memfasilitasi proses diskusi dan refleksi peserta. Calon fasilitator berasal dari Widyaiswara dan Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Fasilitator akan bertugas selama 6 bulan pada setiap angkatan program guru penggerak

Baca Juga: Syarat Daftar Guru Penggerak Angkatan 10 Lengkap. Ada Kriteria Umum Guru Penggerak dan Kriteria Khusus

Cara Daftar Fasilitator PGP 2023

Pendaftaran calon fasilitator mengikuti langkah-langkah berikut ini.

- Mengakses portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;

- Cari menu Registrasi Fasilitator Guru Penggerak;

- Masukan Akun dan kata sandi SIMPKB ;

- Melengkapi CV, esai, dan unggah syarat berkas lainnya;

- Melakukan AJUAN sebagai calon fasilitator Guru Penggerak

Baca Juga: Kriteria Umum dan Syarat Fasilitator Pendamping Guru Penggerak 2023 atau PGP 2023

Mekanisme Rekrutmen Fasilitator PGP 2023

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon fasilitator;
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pendaftaran calon fasilitator secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala PPPPTK, LPPKS, dan kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  4. calon fasilitator melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan memberikan isian pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
    • Mengisi biodata diri pada laman;
    • Mengunggah KTP
    • Mengunggah salinan ijazah pendidikan terakhir;
    • Mengunggah pakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);
    • Mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);
    • Mengisi esai pada laman yang telah disediakan.
  5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada poin 4;
  6. Bagi calon fasilitator yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengikuti simulasi mengajar dan wawancara;
  7. Calon fasilitator yang dinyatakan lulus tahap 2, akan mengikuti seleksi tahap 3 yaitu mengikuti pembekalan calon fasilitator PGP;
  8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan dan mengumumkan calon fasilitator yang lolos seleksi tahap 3 (pembekalan) dan menyampaikan pimpinan unit kerja terkait.

Baca Juga: Kompetensi Fasilitator Pendamping Guru Penggerak atau PGP 2023

Halaman:

Tags

Terkini