- Mata Kuliah Selektif: Mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan.
- Mata Kuliah Elektif: Mata kuliah pilihan elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan.
Sedangkan struktur kurikulum program PPG Dalam Jabatan terdiri dari 3 kelompok mata kuliah yaitu:
- Pendalaman materi pedagogik dan bidang studi,
- Pengembangan perangkat pembelajaran dan new model peerteaching, dan Praktik pengalaman lapangan.
4. Waktu Pelaksanaan
PPG Prajabatan memiliki durasi perkuliahan selama 2 semester dengan beban kuliah 39 SKS.
Sementara itu, masa perkuliahan PPG Dalam Jabatan kurang lebih 3 bulan yang setara dengan 1 semester dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebanyak 24 SKS.
Beban pendidikan di kampus bagi peserta PPG Dalam Jabatan sebanyak 12 SKS sehingga masa perkuliahan lebih pendek dibandingkan dengan PPG Prajabatan.
5. Biaya Pendidikan
Ada perbedaan harga antara program PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
Peserta harus membayar biaya pendidikan PPG Prajabatan sendiri karena program ini ditujukan untuk umum dan tidak menerima subsidi pemerintah.
Namun, biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan didanai oleh pemerintah karena LPTK yang menyelenggarakan program tersebut telah diberikan dana dari APBN atau APBD.
Semoga bermanfaat, sob.
(Ihwal.id via ppg.kemdikbud.go.id)