edukasi

Perbedaan PPG Daljab dan Prajab dari Sasaran Peserta, Beban Belajar, Kurikulum, Waktu Pelaksanaan serta Biaya

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:23 WIB
Ilustrasi guru bersama murid. (Pixabay/Aditiotantra)

PONTIANAKGLOBE.COM - Sobat Globe, sudah tahu apa perbedaan PPG Daljab dan Prajab ?

Kamu harus paham perbedaan PPG Prajab dan Daljab, baca penjelasannya di dalam artikel ini.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

PPG Prajabatan ditujukan untuk mereka yang belum menjabat sebagai guru, sedangkan PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi yang sudah menjabat sebagai guru.

Dilansir Ihwal.id dari laman resmi PPG Kemdikbud, berikut ini beberapa perbedaan antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan:

1. Sasaran Peserta

PPG Prajabatan ditujukan untuk lulusan sarjana atau lulusan S1 kependidikan dan nonkependidikan dan belum terdaftar sebagai Guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sementara itu, PPG Dalam Jabatan ditujukan untuk guru yang sudah mengajar, memiliki gelar S1/D4, terdaftar di Dapodik dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Kemudian, sudah memiliki pengalaman mengajar dan ingin meningkatkan kompetensinya sebagai seorang pendidik.

2. Beban Belajar

Beban belajar yang akan ditempuh oleh para calon pendidik selama mengikuti PPG Prajabatan ialah 36 hingga 40 sks.

Sedangkan beban belajar yang akan diterima oleh peserta PPG Dalam Jabatan paling sedikit ialah 24 sks.

3. Kurikulum

Struktur kurikulum program PPG Dalam Jabatan terdiri dari 3 kelompok mata kuliah yaitu:

- Mata Kuliah Inti: Mata kuliah yang wajib diambil oleh calon guru dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG Prajabatan.

Halaman:

Tags

Terkini