Di kesempatan yang sama, Prabowo kembali mengingatkan anak-anak untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Hati-hati saat bermain media sosial. Jangan terlibat dalam hal-hal negatif. Belajarlah dengan baik karena masa depan kalian sangat berharga," pesannya.
Menutup acara, Prabowo mengapresiasi kerja keras Kementerian Komunikasi dan Digital serta semua pihak yang terlibat dalam perumusan peraturan ini.
"Terima kasih kepada Komdigi dan semua tokoh yang telah berkontribusi. Dengan mengucap Bismillah, pada hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, saya, Presiden RI Prabowo, resmi mengesahkan PP Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," pungkasnya. ***