Di kesempatan yang sama, Prabowo kembali mengingatkan anak-anak untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Hati-hati saat bermain media sosial. Jangan terlibat dalam hal-hal negatif. Belajarlah dengan baik karena masa depan kalian sangat berharga," pesannya.
Menutup acara, Prabowo mengapresiasi kerja keras Kementerian Komunikasi dan Digital serta semua pihak yang terlibat dalam perumusan peraturan ini.
"Terima kasih kepada Komdigi dan semua tokoh yang telah berkontribusi. Dengan mengucap Bismillah, pada hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, saya, Presiden RI Prabowo, resmi mengesahkan PP Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Paus Fransiskus Mendorong Perlindungan Anak dan Lingkungan dalam Pidatonya untuk Clinton Global Initiative
Lawatan Apostolik ke Timor Leste, Paus Fransiskus Serukan Perlindungan Anak Muda
Kaesang Bocorkan Rencana Pertemuan Anak-anak Presiden RI, Puan Maharani Sebut Tidak Ada yang Tidak Mungkin
Umat Paroki Lely Malang Bagikan 623 Paket Sembako kepada Anak Jalanan
KWI Gelar Buka Puasa Bersama Hj. Shinta Nuriyah dan Anak Yatim, Tekankan Persatuan Bangsa
Merespons Dugaan Perselingkuhan dan Klaim Memiliki Anak, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum