Prabowo Sahkan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial, Ini Poin Penting Demi Masa Depan yang Lebih Baik

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:30 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto diserbu oleh sejumlah pelajar yang meminta tanda tangan saat peresmian peraturan pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak bertajuk “Bersama Jaga Anak Indonesia Digital Aman Bangsa Hebat” di Istana Negara, Jumat (28/3). (Setpres)
Presiden RI Prabowo Subianto diserbu oleh sejumlah pelajar yang meminta tanda tangan saat peresmian peraturan pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak bertajuk “Bersama Jaga Anak Indonesia Digital Aman Bangsa Hebat” di Istana Negara, Jumat (28/3). (Setpres)

Di kesempatan yang sama, Prabowo kembali mengingatkan anak-anak untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga: TNI Harap Tak Ada Opini Terkait Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru, Tegaskan Hukuman Berat Jika Terbukti Bersalah

"Hati-hati saat bermain media sosial. Jangan terlibat dalam hal-hal negatif. Belajarlah dengan baik karena masa depan kalian sangat berharga," pesannya.

Menutup acara, Prabowo mengapresiasi kerja keras Kementerian Komunikasi dan Digital serta semua pihak yang terlibat dalam perumusan peraturan ini.

"Terima kasih kepada Komdigi dan semua tokoh yang telah berkontribusi. Dengan mengucap Bismillah, pada hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, saya, Presiden RI Prabowo, resmi mengesahkan PP Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X