Merespons Dugaan Perselingkuhan dan Klaim Memiliki Anak, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Jumat, 28 Maret 2025 | 20:37 WIB
Kolase foto antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Ridwan Kamil menegaskan akan membawa permasalahan tundingan dirinya diduga selingkuh ke jalur hukum.  (Instagram @lisamarianaaa @ridwankamil)
Kolase foto antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Ridwan Kamil menegaskan akan membawa permasalahan tundingan dirinya diduga selingkuh ke jalur hukum. (Instagram @lisamarianaaa @ridwankamil)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara terkait tuduhan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Sebelumnya, Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan DM Instagram dengan pria yang diduga Ridwan Kamil.

Baca Juga: Surat Tak Terkirim Kim Sae-ron, Ungkap Cinta Pertama dan Terakhir pada Kim Soo-hyun, Begini Isi Surat yang Bikin Meleleh

Ia juga mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Pada Kamis, 27 Maret 2025, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Ia mengakui pernah bertemu Lisa sekali, tetapi membantah memiliki anak dengannya.

Menurutnya, Lisa sudah dalam keadaan hamil saat pertemuan mereka terjadi.

Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa persoalan ini telah selesai sejak empat tahun lalu.

"Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi. Atas motivasi yang saya tidak ketahui. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," tulis Ridwan Kamil dalam pernyataannya.

Baca Juga: Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.

"Kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa bukti-bukti akurat akan disiapkan dan disampaikan jika diperlukan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X