Ia juga menyebut bahwa keputusan akhir akan melalui sidang kabinet.
Baca Juga: Senin Hitam di Kemendiktisaintek, Pegawai Protes Pemecatan Neni Herlina oleh Menteri Satryo
Hasil kajian dari Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.
"Kami tinggal menunggu arahan Presiden terkait pelaksanaan kebijakan ini," tegas Abdul Mu'ti.
Pro dan Kontra Ujian dan Zonasi
Penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan sistem zonasi telah menjadi perdebatan publik selama bertahun-tahun.
Sebagian pihak meminta agar UN dihidupkan kembali sebagai alat evaluasi kualitas siswa secara nasional.
Di sisi lain, sistem zonasi, yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan, dinilai masih memiliki kelemahan.
Banyak orang tua mengeluhkan praktik manipulasi dokumen, seperti merekayasa alamat di kartu keluarga demi memasukkan anak ke sekolah favorit.
"Kami memahami kritik dari masyarakat. Kebijakan baru ini dirancang untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti menyebut konsep baru PPDB telah disampaikan kepada Presiden Prabowo, meski pembahasan lebih mendalam belum dilakukan karena fokus rapat terbatas lebih pada program makan bergizi gratis.
"Kami optimistis kebijakan ini akan segera diputuskan dan diterapkan. Akan ada koordinasi dengan pemerintah daerah serta sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.
Ia meminta masyarakat bersabar hingga keputusan resmi diumumkan. "Kami akan menjelaskan semua detailnya saat aturan ini resmi dirilis," pungkasnya.
Penghapusan istilah ujian dan zonasi diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Publik kini menanti implementasi kebijakan baru ini dan dampaknya terhadap pendidikan nasional. ***