Zonasi dan Ujian Nasional Akan Diganti, Mendikdasmen Bocorkan Kebijakan Baru

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 22 Januari 2025 | 09:56 WIB
Istilah Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar akan Dihilangkan oleh Mendikdasmen. (instagram.com/@ditjen.paud.dikdasmen)
Istilah Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar akan Dihilangkan oleh Mendikdasmen. (instagram.com/@ditjen.paud.dikdasmen)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk menghapus istilah ujian dan zonasi dalam sistem pendidikan nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi yang bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan adaptif. Abdul Mu'ti meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi kebijakan baru ini, yang akan segera disampaikan setelah aturan PPDB 2025 dirampungkan.

Baca Juga: Janji Presiden Prabowo, Program Makan Bergizi Gratis Akan Merata di Seluruh Indonesia 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah reformasi sistem pendidikan nasional agar lebih inklusif dan adaptif.

"Saya bocorkan sedikit, nanti tidak ada lagi istilah ujian. Kata-kata ujian akan hilang," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: Prabowo Tegas! Tidak Perlu Berterima Kasih pada Saya, Hormati Orangtua dan Guru untuk Program MBG

Tidak hanya ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru.

Namun, Abdul Mu'ti belum membeberkan istilah pengganti tersebut, meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru diumumkan secara resmi.

"Untuk zonasi juga sama, akan ada kata pengganti. Tunggu saja hingga pengumuman resmi keluar," tambahnya.

Baca Juga: Donald Trump Pertimbangkan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Respons Kemlu RI

Sistem Baru Menunggu Finalisasi

Menurut Abdul Mu'ti, konsep penghapusan istilah ujian telah dirumuskan secara matang.

Peraturan resmi terkait hal ini akan dirilis bersamaan dengan sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kami akan umumkan setelah peraturan PPDB selesai. Mudah-mudahan sebelum Idul Fitri sudah bisa dirilis," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X