PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Tiga Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) telah resmi berstatus negeri.
Status ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 689 tahun 2018 tentang Penegerian Sekolah Menengah Katolik.
Ketiga sekolah tersebut adalah SMAK Ende di Nusa Tenggara Timur (NTT), SMAK Samosir di Sumatera Utara, dan SMAK Kerom di Papua.
Baca Juga: Pesawat Justin Hubner Hampir Mendarat Darurat ke Laut, Momen Menegangkan di Udara!
Penyerahan KMA ini dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada acara Rapat Koordinasi Pejabat Bimbingan Masyarakat Katolik Pusat dan Daerah, di Jakarta, Senin, 18 Februari 2019 malam.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Wakil Ketua II Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Paskalis Bruno Syukur, para pejabat Ditjen Bimas Katolik, perwakilan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak, serta Kepala Kantor Wilayah penerima SK Penegerian SMAK.
Dalam pesannya kepada para peserta rakor, Menag berpesan untuk terus memberikan yang terbaik bagi umat.
Baca Juga: Jalan Kaki Bikin Sehat? Hindari 6 Kebiasaan Ini Agar Tak Sia-Sia!
"Ini adalah tahun terakhir pemerintahan Jokowi-JK. Jadikan tahun ini lebih berkualitas dibanding empat tahun yang lalu. Jadikan tahun terbaik, salah satunya dengan percepatan pelaksanaan program," ujar Menag.
Menag juga meminta Dirjen Bimas Katolik untuk segera menyiapkan katalisator dan agen yang handal agar pelaksanaan program 2019 bisa tercapai dan tepat sasaran.
Baca Juga: Lawrence Wong Mengambil Alih: Akhir dari Era Keluarga Lee di Singapura
Sebelumnya, pada 6 April 2017, Menag Lukman Hakim Saifuddin juga telah meresmikan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak.
Perguruan tinggi ini merupakan STAKat Negeri pertama di Indonesia.
STAKat Pontianak awalnya adalah Sekolah Tinggi Pastoral St Agustinus Pontianak yang berada di bawah naungan Yayasan Widya Pratama Keuskupan Agung Pontianak. ***