edukasi

Tips Mengatasi Nama Di KTP Tidak Sama Dengan Ijazah Saat Daftar CPNS Kemenkumham Tahun 2023

Minggu, 24 September 2023 | 08:05 WIB
CPNS Kemenkumham 2023: Daftar Formasi Penjaga Tahanan dan Besaran Gaji Perbulannya (kemenkumham.go.id)

Pada seleksi CPNS 2023 misalnya, tak sedikit pelamar yang mengeluh nama yang tertera di e-KTP dan ijazah berbeda. 

Melansir dari laman cpns.kemenkumham.go.id, pelamar yang mengalami perbedaan nama di e-KTP dan ijazah wajib melampirkan surat resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

"Menyertakan Surat Keterangan berbeda nama dari DISDUKCAPIL setempat dan ditanda tangani oleh Pejabat terkait." begitu bunyi keterangan pihak Kemenkumham.

Baca Juga: Begini Cara Registrasi dan Top Up e-Meterai, Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023!

Baca Juga: Kapan Bisa Membuat Akun SSCASN 2023 Daftar CPNS dan PPPK? Simak Informasi Tentang Syarat Buat Akun SSCASN!

Sementara itu, hal lain yang perlu diperhatikan saat daftar CPNS Kemenkumham 2023 ialah aturan upload ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk lulusan baru.

Mengunggah ijazah atau SKL saat mendaftar CPNS Kemenkumham 2023 di laman sscasn.bkn.go.id, pun tak bisa sembarangan.

Ada aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak Kemenkumham. 

Melansir dari cpns.kemenkumham.go.id, berikut aturan upload ijazah atau SKL.

* Khusus bagi lulusan SLTA

* Ijazah asli (tidak legalisir).

*Transkrip nilai /daftar nilai/ SKHUN asli, diupload salah satu, apabila tidak ada ujian nasional maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.

*Nilai yang diinput pada sscasn adalah nilai rata-rata Ujian Nasional atau nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (pilih salah satu), bukan nilai raport.

*Bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah, pelamar bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah.

* Pada SKL memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian nasional/ujian akhir (bukan daftar nilai raport).

Halaman:

Tags

Terkini