Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Sekarang. Cek Syarat PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 dan Sistem Kuliah

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:34 WIB
Ilustrasi guru. (Pixabay/Tumisu)
Ilustrasi guru. (Pixabay/Tumisu)

- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

- Menandatangani pakta integritas

- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*

- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*

- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*

Catatan : *)Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri

Baca Juga: Jadwal PPG Dalam Jabatan 2023 Lengkap Dengan Cara Registrasi Akun SIMPKB untuk Daftar PPG Daljab 2023

Profil Lulusan PPG Prajabatan

Dikutip Pontianak Globe dari laman resminya, berikut ini profil lulusan PPG Prajabatan :

- Mengamalkan Pancasila

Guru yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

- Berkompeten

Menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik, dan pembelajaran peserta didik.

- Teladan

Menjadi pribadi yang berkomitmen menjadi teladan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X