Cara Melihat Skor UTBK 2023 Online Lewat HP di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan 37 Link Mirror PTN

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Selasa, 20 Juni 2023 | 20:54 WIB
Ilustrasi SNPMB 2023. (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/)
Ilustrasi SNPMB 2023. (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/)

PONTIANAKGLOBE.COM - Pengumuman Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2023 atau UTBK SNBT 2023 diumumkan mulai Selasa 20 Juni 2023.

Pengumuman SNBT 2023 bisa dipantau hasilnya pada situs resmi SNPMB atau di laman mirror 37 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Adapun situs resmi SNPMB adalah https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Untuk kamu yang mencari cara melihat skor UTBK 2023, kami sajikan panduannya dalam artikel ini.

Sebelum cek hasil UTBK 2023, kamu harus menyiapkan nomor pendaftaran yang digunakan saat registrasi.

Baca Juga: Cara Mencari NISN Online Daftar PPDB 2023. Langkah Ini Bisa Untuk Cara cek NISN siswa SD, SMP, SMA dan SMK

Berikut cara mengecek pengumuman UTBK 2023 dikutip Pontianakglobe dari laman resmi SNPMB :

- Buka laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

- Pada menu "Untuk melihat pengumuman hasil UTBK SNBT 2023", klik tombol 'Pengumuman SNBT'

- Masukkan nomor pendaftaran SNBT dan Tanggal Lahir

- Klik 'Lihat Hasil Seleksi'

- Selanjutnya, akan muncul informasi data diri bagi peserta yang lolos, termasuk data program studi yang diterima.

Jadwal UTBK 2023

Berikut jadwal SNBT 2023 atau UTBK 2023 dikutip dari Portal SNPMB :

  1. Pembuatan Akun SNPMB : 16 Februari – 03 Maret 2023
  2. Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
  3. Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
  4. Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
  5. Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
  6. Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
  7. Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023

*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: SNPMB BPPP Kemendikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X