PONTIANAKGLOBE.COM – Akhir-akhir ini istilah Cyberbullying memang sedang marak terjadi.
Sebelum membahas mengenai Cyberbullying, ada baiknya untuk mengupas Bullying.
Bullying merupakan bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang.
Para pelaku Bulyying sering dilakukan oleh orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Bulyying juga dilakukan secara fisik langsung secara bertemu atau tatap muka.
Baca Juga: 10 Manfaat Memelihara Anjing bagi Orang yang Sudah Tua
Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan.
Namun cyberbullying meninggalkan jejak digital – sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini.
Umumnya Cyberbullying adalah salah satu prilaku yang merugikan korbannya dilakukan di plafrom Media Sosial.
Lantas apa sebenarnya Cyberbullying, kenapa begitu berdampak buruk bagi korban?
Dilansir dari Unicef Indoneisa Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital.
Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.
Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban.