“Tentu, pelayanan di Armuzna, pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukurannya,” kata Irfan.
Ia juga berharap layanan konsumsi bagi jemaah dapat ditingkatkan. Namun, pelaksanaannya masih akan dibahas bersama panitia kerja (Panja).
“Kemudian layanan lain kita berharap makan juga konsumsi akan ada sedikit peningkatan. Tapi semua tergantung pembicaraan kita dengan tim di Panja,” terangnya.
Irfan menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi usulan kenaikan BPIH 2027.
Salah satunya adalah kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghapus layanan tingkat D. Dengan demikian, layanan jemaah haji Indonesia kini berada pada tingkat A, B, dan C yang memiliki struktur biaya berbeda.
“Biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” jelas Irfan.
Selain perubahan skema layanan, kondisi ekonomi global juga turut memengaruhi biaya penyelenggaraan haji, termasuk perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas di Arab Saudi.
“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. Sangat berbeda. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda,” tukasnya.
Sebagai pembanding, BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Komposisinya terdiri dari 62 persen Bipih yang dibayarkan jemaah dan 38 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Pada 2026, rata-rata Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah mencapai Rp54.193.806.
Dengan usulan skema 2027, Bipih jemaah turun menjadi Rp42.936.068, meski total BPIH meningkat menjadi Rp107.340.172 per jemaah. ***