Menurut Abdullah, tindakan anggota yang terlihat mengambil rokok dalam rekaman tersebut tidak seperti yang dituduhkan.
"(Hal itu) terkait kegiatan operasi pasar rokok ilegal yang terlihat salah satu anggota kami mengambil rokok di toko tersebut adalah tidak benar," tegasnya.
Abdullah juga memastikan seluruh barang bukti hasil operasi, termasuk rokok ilegal, diserahkan kepada Bea Cukai untuk diproses sesuai ketentuan.
"Semua merupakan barang bukti diserahkan seluruhnya kepada Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Dalam razia tersebut, sejumlah anggota kepolisian juga terlihat berada di lokasi. Pedagang kemudian mengeluarkan rokok yang diduga ilegal dan meletakkannya di atas meja untuk diperiksa petugas.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pedagang terlihat mengeluarkan sejumlah rokok ilegal. Seorang anggota Satpol PP dengan baret biru kemudian mengambil tumpukan rokok berwarna biru yang disebut berjumlah enam bungkus.
Petugas tersebut sempat meletakkan kembali rokok ke atas meja. Namun, dalam rekaman berikutnya, jumlah rokok yang terlihat menjadi lima bungkus.
Petugas itu kemudian terlihat memindahkan bungkus rokok merek lain ke bagian tumpukan makanan. Dalam rekaman tersebut, seorang anggota polisi juga terlihat membantu sebelum rokok tersebut kembali berpindah ke tangan anggota Satpol PP.
Meski demikian, rekaman tersebut belum cukup untuk memastikan adanya pencurian. Kronologi lengkap, tujuan tindakan petugas, serta keaslian dan konteks utuh video masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap dua anggota Satpol PP tersebut masih berlangsung. Otoritas juga belum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan pengambilan barang bukti dalam razia tersebut. ***