daily-vibes

Dugaan Penipuan CPNS Libatkan Oknum Militer di Jatim, Kerugian Disebut Capai Rp20 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 | 07:30 WIB
Foto Ilustrasi - Kasus penipuan modus penerimaan CPNS di Jawa Timur hingga menimbulkan dugaan kerugian hingga Rp20 miliar. (Instagram.com/@bpsdmjatim)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TIMUR -- Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga melibatkan oknum militer aktif di Jawa Timur (Jatim).

Dalam kasus tersebut, kerugian para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah korban diduga lebih dari 20 orang.

Baca Juga: Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan seleksi CPNS itu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, mengatakan dalam laporan awal tersebut pihaknya melaporkan seorang berinisial OP yang disebut sebagai pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketut mengatakan, para korban mengaku percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan bantuan tersebut. Terlebih, sebagian keluarga korban disebut merupakan purnawirawan atau masih memiliki hubungan dengan perwira aktif di instansi terkait.

"Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif," kata Ketut dalam keterangannya, Minggu, 9 Agustus 2026.

"Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP," sambungnya.

Modus Penipuan Berkedok 'Seleksi Susulan'

Ketut menuturkan, dugaan penipuan tersebut bermula ketika para korban mengikuti seleksi CPNS resmi pada 2024-2025 untuk berbagai instansi. Namun, mereka dinyatakan gagal pada tahap akhir.

Setelah itu, sejumlah orang yang disebut masih aktif berdinas di sejumlah instansi militer di Jawa Timur diduga menawarkan bantuan agar para korban dapat lolos CPNS melalui mekanisme yang disebut sebagai 'seleksi susulan'.

"Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementerian, kejaksaan dan juga IPDN dan juga BUMN," ujar Ketut.

Baca Juga: Keluarga Bantah Loren Datang Sukarela ke Medan, Ungkap Pesan Ingin Kabur Sebelum Meninggal

Menurut Ketut, para korban kemudian dimintai uang oleh OP dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah sebagai imbalan agar dapat diterima atau dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut.

"Contohnya, misalkan jika ingin masuk di instansi A dia harus merogoh kocek Rp700 juta, di instansi B dia merogoh kocek Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini