"Saya tidak bisa sebutkan detailnya apakah instansinya seperti apa, tapi yang jelas salah satu instansi yang membawa para korban ini merupakan oknum dari instansi kemiliteran," jelasnya.
Di sisi lain, para korban berharap kepolisian dapat mengusut laporan tersebut secara tuntas. Mereka juga berharap proses hukum dapat mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan instansi yang namanya dicatut tidak ikut tercoreng.
Para korban juga berharap uang yang telah disetorkan dapat dikembalikan dan pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum.
"Harapan saya selaku tim dan kuasa hukum berharap teman-teman kepolisian juga dapat turut serta membantu terkait prosedur ini dan juga laporan ini," kata Ketut.
"Yang diinginkan para korban uang kembali dan juga hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Festival Budaya Lembah Baliem 2026 Mencekam, Dua Orang Terluka Diduga Akibat Penembakan
Pendaftaran Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dibuka 5-7 Agustus 2026
BRIN Perkuat Teknologi Strategis, dari Nuklir hingga AI untuk Dongkrak Daya Saing Indonesia
Prabowo Perkuat Pendidikan dan Riset, Siapkan Sekolah Unggulan hingga Kolaborasi dengan Universitas Dunia
Hari Pertama LCAF #4: Kemeriahan Ekspresi Anak Hingga Sengitnya Panggung Sastra dan Tari di Kubu Raya
Komplotan Begal Gasak Rp30 Juta di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap