daily-vibes

Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 08:05 WIB
Menyoroti penuturan Kejagung terkait peluang pemeriksaan terhadap eks Kepala BGN, Nanik Deyang dalam skandal dugaan korupsi MBG. (Dok. BGN)

Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, serta mantan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).

Selain itu, penyidik juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, yakni Asep Yusuf Soemantri (AYS), Komisaris PT YAT Andri Mulyono (AM), dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing (GHS).

Ketujuh tersangka diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada periode 2025–2026.

Hingga kini, Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah pihak serta mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring perkembangan proses hukum. ***

Halaman:

Tags

Terkini