Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, serta mantan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).
Selain itu, penyidik juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, yakni Asep Yusuf Soemantri (AYS), Komisaris PT YAT Andri Mulyono (AM), dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing (GHS).
Ketujuh tersangka diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada periode 2025–2026.
Hingga kini, Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah pihak serta mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring perkembangan proses hukum. ***
Artikel Terkait
Kedubes Amerika Serikat Jakarta dan Amcor Untan Bekali Anak Muda Pontianak Keterampilan Mobile Journalism
Viral BMW i5 Dikejar dan Dirusak Massa usai Diduga Terlibat Kecelakaan di Jakarta Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kedubes AS Dukung Peluncuran 'Koleksi Jakarta' Platform Digital untuk Akses Ribuan Koleksi Museum
Keluarga Korban Dugaan Pembakaran Santri Batal Berangkat ke Jakarta untuk Podcast Denny Sumargo
Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan besar-besaran di sejumlah lokasi di Bogor dan Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026
Polisi Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay di Jakarta Pusat