daily-vibes

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Ini Rekam Jejak hingga Harta Kekayaannya

Rabu, 15 Juli 2026 | 22:30 WIB
Menyoroti profil Kuntadi, sosok calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan 3 perkara korupsi. (Dok. Kejagung)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden telah menerima usulan calon pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung.

Usulan tersebut diajukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Saat ini, posisi tersebut untuk sementara diisi oleh Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Baca Juga: Wakil Bupati Lombok Tengah Jenguk Tersangka Kasus Kebakaran Ponpes, Imbau Masyarakat Bertabayun

Prasetyo menyebut, nama yang diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai calon Jampidsus adalah Kuntadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

"Kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ujarnya.

Lantas, seperti apa rekam jejak Kuntadi yang diusulkan menjadi calon Jampidsus?

Rekam Jejak Kuntadi

Kuntadi merupakan alumnus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1), Magister Hukum (S2), hingga Doktor Ilmu Hukum (S3) di kampus tersebut.

Kariernya di Kejaksaan dimulai pada 1996 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung. Tiga tahun kemudian, ia dilantik sebagai Jaksa Fungsional dan bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, Lampung.

Seiring berjalannya waktu, Kuntadi dipercaya mengisi berbagai jabatan strategis. Ia pernah menjabat Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2012-2013), Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau (2013-2014), hingga Kasubdit V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) sampai 2017.

Selanjutnya, Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2017-2019) sebelum dipercaya sebagai Asisten Umum Jaksa Agung ST Burhanuddin pada periode 2019-2022.

Baca Juga: Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Pernah Tangani Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Pada 2022, Kuntadi diangkat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung. Dalam jabatan tersebut, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

Halaman:

Tags

Terkini