Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Ini Rekam Jejak hingga Harta Kekayaannya

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Rabu, 15 Juli 2026 | 22:30 WIB
Menyoroti profil Kuntadi, sosok calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan 3 perkara korupsi. (Dok. Kejagung)
Menyoroti profil Kuntadi, sosok calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan 3 perkara korupsi. (Dok. Kejagung)

Beberapa di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, perkara dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp303 triliun, serta pengusutan kasus dugaan korupsi emas 109 ton.

Setelah menjabat Dirdik Jampidsus hingga 2024, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Pada awal 2025, ia dipindahkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung pada November 2025.

Selama memimpin BPA, Kuntadi turut mengawal pelacakan dan penyitaan aset senilai Rp51,6 miliar milik buronan kasus Bapindo, Eddy Tansil.

Berdasarkan data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kuntadi memiliki total kekayaan sebesar Rp3.677.081.787.

Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026.

Dalam laporannya, Kuntadi tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000. Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp162.340.000, kas dan setara kas Rp366.706.787, serta utang sebesar Rp1.215.000.000.

Dengan demikian, total kekayaan Kuntadi mencapai Rp3,67 miliar. Nilai tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang disampaikan pada 8 Maret 2025 saat masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, yakni sebesar Rp3.424.489.207. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X