PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polisi kembali melakukan penggeledahan di lokasi ke-13 yang berada di sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari.
Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Prabowo: Orang Kaya Harus Rela Bayar BBM Lebih Mahal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan," ujar Bhudi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Bhudi, penggeledahan di ruko tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani melalui joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
"Proses penggeledahan di salah satu ruko ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigation Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya," katanya.
Polisi Buka Pintu Lantai Tiga dengan Gerinda
Bhudi menjelaskan, penyidik masih terus memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara. Karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada lokasi lain yang turut digeledah.
Dalam penggeledahan di lokasi ke-13 tersebut, petugas terpaksa menggunakan gerinda untuk memotong rantai yang mengunci akses menuju lantai tiga ruko.
"Yang pertama memutus rantai, kemudian membuka pintu. Ruko ini memiliki tiga lantai, sehingga kami harus membuka akses menuju lantai tiga," jelasnya.
Baca Juga: Dugaan Dominasi Pengelolaan Ratusan Titik SPPG di Jawa Barat Mengarah ke Satu Yayasan
Sejumlah Dokumen dan Komputer Diamankan
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, komputer, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Saat ini cukup banyak dokumen yang diamankan penyidik, termasuk komputer dan barang-barang lainnya. Kami masih melakukan inventarisasi sehingga belum dapat merinci seluruh barang bukti yang disita," ujar Bhudi.