Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan AHY pada laporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan laporan tahun 2016 yang sebesar Rp20,4 miliar.
Sementara itu, harta Ibas dalam LHKPN 2025 tercatat mencapai Rp354,72 miliar, meningkat sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan laporan tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar.
Hotmartua mengatakan data LHKPN yang dipublikasikan KPK menjadi salah satu dasar laporan yang disampaikan pihaknya.
"Yang pertama, kami menyerahkan data LHKPN yang dipublikasikan oleh KPK," ujarnya.
Ia berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari AHY maupun Ibas terkait laporan GHARIS tersebut. ***