PONTIANAKGLOBE.COM, YOGYAKARTA -- Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki babak baru. Polisi kembali menetapkan 14 tersangka baru sehingga total tersangka dalam perkara ini menjadi 27 orang.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik memeriksa 17 saksi dari lingkungan daycare.
"Benar, ada 14 tersangka baru. Jadi sebelumnya ada 17 saksi dari pihak pengasuh dan karyawan yang dikenakan wajib lapor," ujar Adrian kepada awak media, Minggu, 5 Juli 2026.
Menurut Adrian, hasil pendalaman dan gelar perkara menunjukkan 14 orang memenuhi unsur pidana, sedangkan tiga lainnya tetap berstatus saksi.
"Setelah kami lakukan pendalaman dan gelar perkara, 14 orang di antaranya terbukti memenuhi unsur pidana dan kami naikkan statusnya sebagai tersangka, sementara tiga lainnya tetap berstatus saksi," katanya.
Terdiri dari Pengasuh hingga Satpam
Adrian menjelaskan, 14 tersangka baru masih berasal dari lingkungan Daycare Little Aresha.
Mereka terdiri atas 10 pengasuh, dua petugas administrasi, satu petugas keamanan (satpam), dan satu petugas kerumahtanggaan.
Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha kini berjumlah 27 orang.
Kronologi Kasus
Kasus ini terungkap pada 20 April 2026 setelah seorang mantan karyawan melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di dalam daycare kepada kepolisian.
Empat hari kemudian, tepatnya pada 24 April 2026, Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di lokasi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah balita berada di ruangan sempit dengan kondisi kaki diikat dan tubuh dibedong. Praktik tersebut diduga dilakukan agar anak-anak tidak berlarian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan barang bukti digital, penyidik menemukan dugaan kekerasan fisik serta penelantaran yang dialami puluhan anak.
Pada tahap awal penyidikan, polisi telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari dua pengelola dan 11 pengasuh.