daily-vibes

Tersangka Penganiayaan Kekasih di Bandung Ditangkap, Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB
Menyoroti kronologi penangkapan tersangka kasus aniaya kekasih di Bandung yang kini mendekam di sel Mapolda Jabar. (Instagram.com/@humaspoldajabar)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANDUNG -- Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir setelah ditangkap polisi.

Taufik diamankan tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa (24/6/2026) malam.

Baca Juga: Dapur dan Meja Makan, Simbol Moderasi Beragama di Banyuwangi

Persembunyian tersangka terungkap setelah polisi melacak aktivitas transaksi yang dilakukannya selama masa pelarian.

Usai ditangkap, Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasil tes narkoba menunjukkan negatif.

Meski demikian, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah atau anggur hitam sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

"Intisari, minuman itu minuman keras, sebuah merek minuman keras Intisari, sejenis anggur hitam itu," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.

Baca Juga: Di Kota Kinabalu, Padre Marco Temukan Kesamaan Islam Indonesia dan Islam Sabah

Rudi memastikan kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," ujarnya.

Polisi Akan Libatkan Ahli Kejiwaan

Selain pemeriksaan lanjutan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik. Langkah tersebut dilakukan mengingat dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut Rudi, pihak kepolisian akan melibatkan ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka.

"Kita akan teruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan," katanya.

"Supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," lanjut Rudi.

Halaman:

Tags

Terkini