“Saya mohon kepada pihak kepolisian dan masyarakat Indonesia, khususnya Bandung dan sekitarnya, saya bukan Taufik Hidayat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan identitas seseorang sebelum mengambil tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR menjadi sorotan setelah keluarga korban menerima kabar bahwa perempuan tersebut menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami gangguan penglihatan permanen serta kerusakan pada bagian wajah akibat dugaan penganiayaan.
Pelaku juga diduga menyekap korban selama sekitar tiga tahun dengan berpindah-pindah tempat tinggal dari satu kos ke kos lainnya.
Selain itu, korban disebut terputus komunikasi dengan keluarganya selama periode tersebut.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***