Rencana Pembangunan Industri
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Kukar tengah mengkaji rencana pembangunan pabrik obat berbahan dasar kratom.
Tanaman ini diketahui banyak tumbuh di wilayah Kukar dan telah dibudidayakan oleh masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyatakan bahwa pengembangan kratom difokuskan di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kota Bangun sebagai bagian dari strategi pengembangan industri non-ekstraktif.
Baca Juga: Ketua KWI Apresiasi Misi PWKI ke Vatikan: Bertemu Paus Leo XIV hingga MoU Bahasa Indonesia
Secara tradisional, kratom telah lama dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti meredakan nyeri, meningkatkan konsentrasi, mengatasi gangguan tidur, hingga menjaga daya tahan tubuh, selama digunakan secara bijak.
Nilai manfaat tersebut menjadikan kratom sebagai komoditas bernilai tinggi di pasar global, terutama sebagai bahan baku industri farmasi. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mengembangkan sektor ini secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Aulia menekankan pentingnya penyusunan langkah strategis agar pengembangan industri kratom tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk terkait pembatasan konsumsi.
Ia juga mendorong percepatan penyusunan aspek teknis, mulai dari produksi, pembangunan pabrik, hingga perizinan, dengan target pembangunan dapat dimulai pada awal tahun depan.
Masyarakat di Kecamatan Kota Bangun mengusulkan agar pabrik dibangun di wilayah mereka karena dekat dengan sentra budidaya kratom. Usulan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan aspek regulasi dan kepastian pasar.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya kejelasan izin pengelolaan, baik melalui kelompok masyarakat maupun perusahaan daerah, serta perlunya regulasi yang kuat.
Aulia menegaskan, standar kualitas produk kratom perlu ditetapkan secara jelas, mulai dari proses budidaya hingga siap ekspor. Dukungan fasilitas seperti laboratorium dan penelitian juga diperlukan untuk mengkaji potensi efek samping dari tanaman tersebut. ***