Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat komunikasi serta implementasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan pembagian wilayah, mereka bisa memahami langsung permasalahan di lapangan. Tugas saya jadi lebih ringan, tinggal membagi, memantau, dan mengevaluasi,” kata Tito.
Ia menambahkan, pembagian wilayah ini juga memungkinkan Kemendagri untuk merespons lebih cepat dinamika di daerah serta memperkuat sinergi lintas sektor dengan kementerian lain. ***