KPK Tegaskan Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed Tetap Bisa Kuliah

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
KPK sebut mahasiswa yang masuk Unsoed jalur bermasalah tetap bisa melanjutkan kuliah.  (Instagram/unsoedofficial_1963)
KPK sebut mahasiswa yang masuk Unsoed jalur bermasalah tetap bisa melanjutkan kuliah. (Instagram/unsoedofficial_1963)

Perkara tersebut kemudian ditangani KPK sebagai dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Para tersangka diduga melakukan praktik pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Unsoed.

KPK menduga terdapat pungutan di luar biaya resmi berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang harus dibayarkan calon mahasiswa baru. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB

MBG Perlu Evaluasi Model, Bukan Sekadar Dapur

Jumat, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB
X