Penggerebekan Kampung Bahari, Polisi Terluka hingga Aset Rp39,9 Miliar Diamankan BNN

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Penyerangan oleh loyalis MR menggunakan mercon, saat petugas melakukan penggerebekan di Kampung Bahari  (Threads.com/@unit_lingkar_swargantara)
Penyerangan oleh loyalis MR menggunakan mercon, saat petugas melakukan penggerebekan di Kampung Bahari (Threads.com/@unit_lingkar_swargantara)

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,27 miliar.

Selain itu, BNN menyebut nilai aset yang diamankan mencapai hampir Rp39,9 miliar. Nilai tersebut masih dalam proses penghitungan dan pengembangan lebih lanjut.

“Sudah diamankan uang tunai Rp1,27 miliar dengan aset menyentuh Rp39,9 miliar, perhitungan aset berdasarkan pengembangan lebih lanjut,” jelas Roy.

Sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, di antaranya dua sepeda motor, dua mobil, dan lima telepon seluler.

Petugas juga menyita narkotika jenis ganja atau gorila serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Barang bukti tersebut meliputi senjata api, samurai, peluru, dan petasan.

Hingga Kamis, 13 Agustus 2026, operasi penggerebekan di Kampung Bahari masih berlangsung.

Personel BNN bersama Polda Metro Jaya masih disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lanjutan.

Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Sejumlah orang, termasuk MR dan beberapa orang yang diduga merupakan loyalisnya, telah diamankan dan dibawa ke Kantor BNN Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BNN dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut melalui konferensi pers terkait hasil penggerebekan, termasuk jumlah narkotika dan barang bukti lain yang berhasil diamankan. ***

 
 
 
 

Traktir kopi Dukung Jurnalisme Terus Berkarya
Halaman:
Pegawai Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat, Polisi Dalami Motif

Artikel Selanjutnya

Pegawai Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat, Polisi Dalami Motif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lihat Semua

Terpopuler

X