Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WITA.
Menurut Riyanda, sepeda motor korban sedang berhenti di persimpangan ketika mobil yang melaju dari arah yang sama diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.
"Pengendara motor berhenti di persimpangan. Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," jelasnya.
Polisi menyebut pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan ibu korban tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, balita GN mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala. Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Tenriawaru Watampone, namun akhirnya meninggal dunia.
Riyanda memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur. Satlantas Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Propam Polres Bone karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri.
"Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone juga berkoordinasi dengan Propam Polres Bone untuk pemeriksaan sesuai prosedur," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Penjual Bendera Mulai Sediakan QRIS Demi Layani Pembeli
Beredar Video Mobil Operasional MBG Diduga Terperosok dari Jembatan di Sumenep
Penemuan Jasad di Dalam Karung Beras Gegerkan Warga Depok, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban
Kebakaran Hutan di Gunung Bromo Meluas, Diperkirakan Capai 70 Hektare
10 Pekerja Berhasil Dievakuasi usai Terjebak Kebakaran Gedung di Menteng
Viral Dua Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Cilacap, Polisi Lakukan Penyelidikan