Respons masyarakat pun cukup positif.
Banyak pengunjung bersedia menghentikan langkahnya untuk mendengarkan penjelasan relawan, menerima flyer, hingga berdiskusi mengenai pentingnya memberikan perlindungan kepada anak-anak yang terdampak pemenjaraan orang tua.
Salah seorang pengunjung yang mengaku sebagai ibu sekaligus nenek menyampaikan harapannya agar anak-anak tersebut memperoleh lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.
"Saya sebagai seorang ibu dan juga nenek merasa anak-anak butuh banget ada yang melindungi, memberikan rasa aman, menimbulkan percaya diri bagi mereka, agar mereka tumbuh kembang dengan baik."
Antusiasme pengunjung membuat seluruh 1.000 flyer berbentuk hati habis dibagikan dalam waktu kurang dari dua jam.
Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, Yayasan Rumah Lam Horas berharap semakin banyak pihak menyadari bahwa hukuman pidana dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana, bukan kepada anak-anak mereka.
Karena itu, organisasi tersebut mengajak pemerintah, lembaga pemasyarakatan, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan setiap anak tetap memperoleh perlindungan, kesempatan belajar, kasih sayang, dan masa depan yang layak.
Di balik seribu hati yang dibagikan di CFD Jakarta, tersimpan satu pesan sederhana namun penting: tidak ada seorang anak pun yang memilih bagaimana ia memulai hidupnya. Namun setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dengan aman, bermartabat, dan penuh harapan. ***
Artikel Terkait
Sarah Beatrix Gugup di Debut Film Horor Saat Beradu Akting dengan Egi Fedly
Film Rp6,7 Miliar Ini Bikin Heboh, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Rating 1,0 di IMDb! 'Merah Putih One for All' Jadi Film Animasi Indonesia Paling Dikritik
Raffi Ahmad Donasikan Tiket Film Timur untuk Korban Banjir Sumatera
Tak Sekadar Hiburan, BAIK Film Fest Jadi Ruang Edukasi Anak
Film 'Wajah dan Suara' Warnai PKSN XIII 2026, Angkat Bahaya Manipulasi Identitas di Era Digital