Melalui kolom komentar, Uya menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, yang merangkap wilayah kerja Armenia, telah menangani kasus tersebut.
"KBRI sudah mengirimkan Nota Diplomatik untuk consular access dan sedang menunggu izin consular access tersebut," tulis Uya.
Dalam unggahan terpisah, Uya Kuya membagikan perkembangan penanganan kasus berdasarkan informasi dari KBRI Kyiv.
Menurutnya, KBRI mulai melakukan pemantauan dan koordinasi dengan otoritas Armenia setelah menerima laporan meninggalnya VAT di Yerevan pada 15 Juli 2026.
Sehari kemudian, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, serta komunitas WNI di negara tersebut.
"Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, baik korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," tulis Uya dalam unggahan Instagramnya, Senin, 20 Juli 2026.
KBRI Kyiv juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia pada 18 Juli 2026 guna memperoleh akses kekonsuleran.
Akses tersebut diperlukan untuk menangani pemulangan jenazah korban sekaligus mendampingi salah seorang WNI yang tengah menjalani proses hukum di Armenia.
"Nota Diplomatik ini untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI serta bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum," demikian keterangan yang disampaikan. ***
Artikel Terkait
Perampokan Bersenjata Gegerkan Toko Emas di Aceh Selatan, Pelaku Tembak Etalase dan Gasak Perhiasan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Cikarang, Korban Sempat Kabur Lewat Jendela
MenPAN-RB dan Kepala BKN Kompak Sampaikan Pesan untuk ASN di Tengah Sorotan Kinerja Birokrasi
Viral Penjahit dan Pelanggan Adu Mulut di Bali, Muncul Dugaan Ujaran Rasis hingga Ancaman
FH UGM Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dosen Nabyla Risfa Izzati, Siap Berikan Pendampingan Hukum
Viral Pasangan Duduk di Tepi Jembatan Youtefa Jayapura, Warganet Soroti Aksi Berbahaya