KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Dua Pejabat Pemkab sebagai Tersangka Usai OTT

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:05 WIB
Menyoroti dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK.  (Instagram.com/@etiksuryani_ad1b)
Menyoroti dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Instagram.com/@etiksuryani_ad1b)

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," katanya.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menegaskan perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang berupa pemerasan terhadap perangkat daerah.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.

Saat proses keberangkatan ke Jakarta, petugas KPK juga membawa enam koper besar berwarna hijau serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Etik tampak mengenakan kemeja putih dipadukan dengan rompi hitam dan masker. Ia memilih tidak memberikan komentar saat dicecar pertanyaan awak media.

Rombongan kemudian bertolak menuju Bandara Internasional Adi Soemarmo dengan pengawalan ketat sebelum akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X