KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Dua Pejabat Pemkab sebagai Tersangka Usai OTT

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:05 WIB
Menyoroti dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK.  (Instagram.com/@etiksuryani_ad1b)
Menyoroti dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Instagram.com/@etiksuryani_ad1b)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TENGAH -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan ketiga tersangka merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, yakni Etik Suryani (ETS), Richard Tri Handoko (RCH), dan Tri Mulyono (TRM).

Baca Juga: Jampidsus: Kasus Dugaan Korupsi MBG di BGN Jadi Prioritas Kejagung, Muncul 47 Nama yang Diduga Terlibat

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo," kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"(Hal ini) masuk ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," lanjutnya.

Asep menjelaskan, Etik merupakan Bupati Sukoharjo periode 2025–2030. Sementara Richard Tri Handoko menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sedangkan Tri Mulyono merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Diduga Lakukan Pemerasan melalui Setoran Upah Pungut

KPK mengungkap, para tersangka diduga melakukan pemerasan melalui setoran upah pungut di lingkungan BPKAD Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Asep, Etik diduga memerintahkan Richard untuk mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima sejumlah pegawai BPKAD.

"Selama periode 2021–2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp2,93 miliar," ungkap Asep.

OTT Digelar di Sukoharjo

Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap Etik Suryani pada Kamis (9/7/2026) terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: LSM Rejowangi Dukung Polresta Banyuwangi Usut Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Kalipuro

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi senyap tersebut dilakukan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah," ujar Budi dalam keterangan resminya, Jumat (10/7/2026).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X