Isu Korban Penganiayaan di Bandung Punya Utang Pinjol Dibantah, Disebut Sudah Lunas Sejak 2024

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Kamis, 25 Juni 2026 | 10:05 WIB
Menyoroti penuturan anggota Polri, Manang Soebeti yang menyoroti isu dugaan utang pinjaman online (pinjol) korban aniaya YTR.  (Instagram.com/@manangsoebeti_official - YouTube.com/DennySumargo)
Menyoroti penuturan anggota Polri, Manang Soebeti yang menyoroti isu dugaan utang pinjaman online (pinjol) korban aniaya YTR. (Instagram.com/@manangsoebeti_official - YouTube.com/DennySumargo)

Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Manang menegaskan bahwa YTR kini tidak lagi memiliki tanggungan utang pinjaman online. ***

"Korban penyekapan di Bandung sudah tidak punya utang pinjol. Alhamdulillah," tandasnya.

Sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Korban disebut sempat kehilangan kontak dengan keluarga sejak 2023 dan diduga kerap dipindahkan dari satu tempat kos ke tempat kos lainnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X