Prabowo Saksikan Penyitaan Enam Smelter Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan aset hasil sitaan dari enam smelter ilegal di Bangka Belitung. (Tim Media Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan aset hasil sitaan dari enam smelter ilegal di Bangka Belitung. (Tim Media Prabowo)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANGKA BELITUNG -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal di Provinsi Bangka Belitung yang terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Senin (6/10/2025).

Dalam kunjungannya, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Waspada! Emas UBS Tiruan Ramai di Pasaran, Begini Cara Bedakannya

“Pagi ini saya ke Bangka bersama-sama menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta yang melanggar hukum. Ini tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Pihak-pihak yang terlibat sudah dihukum, dan kejaksaan telah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.

Presiden mengungkapkan, di lokasi smelter tersebut ditemukan tumpukan tanah jarang (monasit) dan ingot timah bernilai sangat besar.

“Di tempat-tempat itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mencapai enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya jauh lebih besar,” jelasnya.

Prabowo memaparkan, satu ton monasit bisa bernilai hingga 200 ribu dolar AS, sementara total temuan mencapai 40 ribu ton.

Baca Juga: Malam Merah di Atas Cirebon: Misteri yang Masih Menggantung di Langit Jawa Barat

Jika dikonversi, nilai tersebut setara dengan kerugian negara sekitar Rp128 triliun — dan itu baru dari satu jenis barang tambang.

Secara keseluruhan, Prabowo menyebut kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di enam perusahaan tersebut mencapai Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai total 300 triliun rupiah. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai, yang telah bertindak cepat mengamankan aset negara.

Baca Juga: Satgas Timah Tak Lagi Jadi Momok: MIND ID Beberkan Misi Rahasia di Baliknya

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat—Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai—semua yang bergerak cepat sehingga aset negara bisa diselamatkan. Ke depan, ratusan triliun ini bisa kita amankan untuk rakyat,” kata Prabowo.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam tanpa kompromi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seabad Maria Manaoag, Bersama Jutaan Umat

Rabu, 22 April 2026 | 22:31 WIB

Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah Demi Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:13 WIB
X