PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, efektif mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan bersejarah ini dilakukan tanpa menambah subsidi dari APBN, melainkan lewat efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.
Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, dan berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.
Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Baca Juga: Kaget dengan Kasus Balpres, Menkeu Purbaya Janji Tak Kasih Ampun Importir Ilegal
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pupuk lebih terjangkau dan tidak terjadi kelangkaan.
“Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau, tanpa kebocoran dan keterlambatan. Kami langsung bergerak merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Kementan bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memperbaiki sistem tata kelola dengan menyalurkan pupuk langsung dari pabrik ke petani, menyederhanakan distribusi, serta memperketat pengawasan.
Pemerintah juga menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar bagi pelaku korporasi atau individu yang menyelewengkan pupuk subsidi.
Revitalisasi sektor pupuk ini disebut menghasilkan efisiensi besar, menghemat anggaran negara hingga Rp10 triliun dan menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen.
Selain itu, laba PT Pupuk Indonesia diproyeksi naik Rp2,5 triliun pada 2026 dan mencapai Rp7,5 triliun pada 2029. Efisiensi tersebut juga memungkinkan penambahan volume pupuk bersubsidi hingga 700 ribu ton secara bertahap.
Baca Juga: Drama Baru APBD Jabar Rp4,17 Triliun: Siapa yang Ngibul, Purbaya atau Dedi?
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah sedang membangun tujuh pabrik pupuk baru, lima di antaranya ditargetkan beroperasi paling lambat 2029 untuk memperkuat kemandirian industri pupuk nasional dan mengurangi ketergantungan impor bahan baku.
“Ini bukan hanya soal harga pupuk, tetapi keberpihakan negara kepada petani. Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir di sawah dan kebun. Petani tidak boleh menjerit karena pupuk mahal,” tegas Amran.
Langkah ini disebut sebagai tonggak baru menuju kedaulatan pangan nasional dengan memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran bagi seluruh petani di Indonesia. ***