Imam menambahkan, jika 217 KKMP/KDMP yang ada di Banyuwangi bisa berkolaborasi sesuai amanat UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992, maka koperasi dapat berkembang menjadi “big grosir” dengan harga lebih murah dan mampu memutus rantai distribusi panjang.
Baca Juga: Duka Sidoarjo, Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, 5 Santri Meninggal, Puluhan Luka-Luka
Didukung Himbara dan Produk Lokal
Permodalan KKMP Tukangkayu mendapat dukungan dari Himpunan Bank Negara (Himbara). Proses keanggotaan koperasi pun telah terdigitalisasi dengan sistem pendaftaran melalui Google Form.
Selain itu, koperasi juga aktif memberdayakan masyarakat dengan memasarkan produk lokal, seperti gula dan kopi khas Banyuwangi, menggunakan kemasan kekinian untuk menarik minat generasi muda.
“Supaya customer koperasi ini tidak hanya orang tua, tapi juga anak-anak muda tertarik belanja di sini,” ujar Imam.
Asisten Manajemen Bisnis Bulog Banyuwangi, Yudha, yang mewakili pimpinan cabang, menegaskan dukungan penuh terhadap keberadaan koperasi sebagai bagian dari program strategis nasional.
“Komoditas yang kami distribusikan antara lain beras SPHP sesuai penugasan pemerintah untuk stabilisasi harga, beras premium Punokawan, gula pasir, dan minyak goreng,” kata Yudha.
Keberadaan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan ditegaskan bukan untuk menyaingi UMKM, melainkan menjadi mitra strategis.
Koperasi diharapkan memperkuat rantai distribusi, membuka akses pasar yang lebih luas, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat. ***