Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps Segera Terwujud, Ini Faktanya!

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:01 WIB
Internet murah Rp100 ribu akan segera diluncurkan di Indonesia. Pemerintah sedang menyiapkan aturan mainnya. (Freepik @jannoon028)
Internet murah Rp100 ribu akan segera diluncurkan di Indonesia. Pemerintah sedang menyiapkan aturan mainnya. (Freepik @jannoon028)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan spektrum frekuensi radio 80 MHz di pita 1,4 GHz untuk mendukung penyediaan layanan internet murah bagi masyarakat.

Frekuensi ini akan dialokasikan untuk Broadband Wireless Access (BWA) dan diperkirakan segera dilelang dalam waktu dekat.

Baca Juga: Daftar Google Berhadiah Yuk. Ikut Google Survei Berhadiah Bisa Jadi Cara Menghasilkan Uang dari Internet Loh

Spektrum ini akan dimanfaatkan untuk layanan internet rumah serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah menargetkan harga layanan internet dengan kecepatan 100 Mbps berada di kisaran Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada kajian teknis dan standar global yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU).

"Teknologi ini dinilai bisa memberikan akses internet yang lebih murah bagi masyarakat, sesuai dengan kajian yang telah dilakukan," ujar Wayan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Senin, 10 Februari 2025.

Ia menambahkan, frekuensi 1,4 GHz akan menjadi solusi ideal untuk meningkatkan penetrasi internet di Indonesia, terutama di wilayah yang belum memiliki akses internet stabil.

Baca Juga: Cara Pembayaran M Paspor Lewat ATM Bank, M Banking dan Internet Banking

Tarif dan Mekanisme Penyediaan Layanan

Menurut Wayan, internet murah ini bukan untuk layanan seluler, melainkan fixed broadband yang membutuhkan infrastruktur fiber optik.

"Tarifnya diharapkan berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Karena ini bukan untuk seluler, penyedia layanan harus membangun jaringan fiber optik terlebih dahulu sebelum memancarkan sinyal ke rumah-rumah," jelasnya.

Pemerintah menargetkan lelang frekuensi 1,4 GHz dapat dilakukan pada pekan ketiga Februari 2025, setelah regulasi terkait diterbitkan.

Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Adis Alifiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi publik untuk menyusun dua regulasi utama:

  1. Rancangan Peraturan Menteri (PM) tentang pemanfaatan pita 1,4 GHz untuk layanan BWA.
  2. Rancangan Keputusan Menteri (KM) mengenai standar teknis perangkat yang akan digunakan.

"Kami ingin penyedia layanan berkomitmen untuk menyediakan internet dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Berdasarkan riset, kisaran harga idealnya adalah Rp100.000 hingga Rp150.000 dengan kecepatan hingga 100 Mbps," kata Adis saat ditemui di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X